Udara Bebas Rokok adalah
Hak Publik
Oleh: Layly Hasanah - 915070097


Rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman nicotina tabacum, nicotina rustica, dan spesies lainnya atau sintetisnya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa tambahan (Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan).


Merokok adalah suatu kebiasaan mengisap rokok yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, merupakan suatu kebutuhan yang tidak bisa dielakkan lagi bagi orang yang mengalami kecenderungan terhadap rokok.

Selain itu, sudah jelas tercantum dalam kemasan rokok, bahwa rokok bisa mengakibatkan mandul, impotensi, kanker dan lain sebagainya.

Jum’at, 4 Februari Koran Kompas menerbitkan berita tentang “ Perda Larangan Merokok Segera Disosialisasikan “, berita tersebut berisikan Larangan merokok di tempat umum (sebagai dari Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Udara) diharapkan segera disosialisasikan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Sutiyoso sendiri sudah menyatakan bahwa sosialisasi ini perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai peraturan itu. Selain sosialisasi, petugas pengawas juga akan disebar.

Namun, peraturan tersebut masih banyak yang melanggarnya. Pada Sabtu, 9 Juni 2007, Koran Kompas juga mengeluarkan berita tentang “Larangan Merokok Masih Dilanggar. Isi beritanya adalah larangan merokok ditempat-tempat tertentu di Jakarta hingga saat ini masih sering dilanggar. DPRD DKI Jakarta akan merevisi peraturan daerah soal pencemaran udara, terutama soal sanksi agar lebih mudah dilaksanakan. Bulan September Perda baru itu akan berlaku.

Lalu, pada Jum’at 30 November 2007 koran Kompas juga menerbitkan berita tentang “Pemrov Memperketat lagi Larangan Merokok, singkatnya pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiap memperketat lagi larangan merokok ditempat-tempat umum.

Film yang menceritakan tentang Rokok “Peniup Pluit” Kemunafikanb Industri Rokok.

- Thank You For Smoking

- The Insider

Menurut pendapat saya

Rokok sangat mengganggu kesehatan bagi seseorang yang menghisapnya tetapi yang lebih membahayakan lagi adalah perokok pasif, karena perokok pasif tidak siap menerima asap rokok yang membahayakan bagi kesehatan tubuhnya. Selain itu, daya tahan tubuhnya tidak biasa menerima kandungan-kandungan nikotin dan yang lain, yang bisa membahayakan tubuhnya.


0 Responses

Post a Comment